Program Engineering atau yang dikenal juga dengan visa Gijinkoku (技人国, singkatan dari Gijutsu, Jinzai, Kokusai Gyōmu / 技術・人文知識・国際業務) adalah jenis visa kerja di Jepang yang ditujukan untuk tenaga kerja asing profesional dalam bidang tertentu seperti teknik (engineering), ilmu pengetahuan sosial dan humaniora, serta urusan internasional.
- Kategori Visa Gijinkoku Visa ini mencakup tiga bidang utama:
- Syarat Umum Untuk mengajukan visa Gijinkoku, berikut adalah syarat-syarat utama:
- Dokumen yang Diperlukan (a) Paspor dan foto.
- Durasi Visa Visa ini biasanya diberikan untuk durasi 1, 3, atau 5 tahun, dan bisa diperpanjang selama masih bekerja di Jepang.
- Keuntungan Visa Gijinkoku (a) Bisa membawa keluarga (suami/istri dan anak) dengan dependent visa.
(a) Gijutsu (技術 / Engineering): Teknik mesin, listrik, IT, sipil, dll.
(b) Jinbun Chishiki (人文知識 / Humaniora): Ekonomi, akuntansi, hukum, sosiologi, dll.
(c) Kokusai Gyōmu (国際業務 / International Services): Penerjemah, pengajar bahasa asing, hubungan internasional, dll.
(a) Pendidikan: Minimal lulusan S1 (sarjana) dari jurusan yang relevan dengan pekerjaan. Jika bukan lulusan universitas, harus memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang terkait.
(b) Pekerjaan sesuai bidang studi: Pekerjaan yang ditawarkan harus berhubungan langsung dengan jurusan atau keahlian Anda.
(c) Sponsor/perusahaan Jepang: Harus memiliki kontrak kerja dari perusahaan di Jepang.
(d) Gaji: Gaji yang ditawarkan harus setara dengan gaji warga Jepang di bidang yang sama (biasanya minimal sekitar 200,000–250,000 yen per bulan).
(e) Kemampuan bahasa Jepang: Tidak wajib untuk semua posisi, tetapi kemampuan bahasa Jepang (N3 atau N2) sangat membantu terutama untuk bidang yang melibatkan komunikasi langsung
(b) Ijazah dan transkrip nilai.
(c) Surat pengalaman kerja (jika bukan lulusan S1).
(d) Kontrak kerja dari perusahaan Jepang.
(e) Surat penjelasan pekerjaan.
(f) Company registration dan financial documents dari perusahaan Jepang.
(g) Certificate of Eligibility (COE), yang biasanya diurus oleh perusahaan sponsor.
(b) Bisa berpindah pekerjaan selama tetap di bidang yang sama.
(c) Jalur menuju permanent resident (PR) jika tinggal dalam jangka waktu tertentu.